Software Anti Virus

Thursday, August 12, 2010

Ketahanan Ekonomi Indonesia Dalam Aspek Nasional

Ketahanan Ekonomi Indonesia Dalam Aspek Nasional

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Terminologi Ketahanan Ekonomi
Ketahanan Ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsu-ngan perekonomian bangsa dan negara berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

1.2 Latar Belakang Masalah
Tahun 2008 adalah tahun yang kelam bagi sejarah perekonomian dunia. Krisis global yang melanda membuat perekonomian di sebagian besar negara di seluruh dunia terpuruk. Negara-negara besar seperti Amerika, Inggris, China, India, dan India pun terseret dalam krisis ini. Indonesia pun mau tak mau juga terkena imbas dari krisis global. Walaupun dampaknya tidak terlalu signifikan terhadap perekonomian kita, namun perekonomian Indonesia juga sempat terpuruk.
Ketika nilai tukar rupiah turun sampai Rp 12.100/US$, Saham IHSG yang merosot hingga 51,17%, harga BBM yang naik, pertumbuhan ekonomi yang mengalami penurunan, serta dampak-dampak yang lainnya. Nah, pada momen inilah ketahanan ekonomi Indonesia diuji. Lalu bagaimanakah indonesia dapat bertahan dari krisis global ini? Langkah-langkah apa saja yang diambil oleh pemerintah untuk meredam dampak krisis ini?

BAB II
PEMBAHASAN

1.1 Kronologi Krisis Global 2008
Krisis Global yang terjadi sekitar tahun 2008 berawal dari permasalahan kegagalan pembayaran kredit perumahan (subprime mortgage default) di Amerika Serikat (AS), krisis kemudian menggelembung merusak sistem perbankan bukan hanya di AS namun meluas hingga ke Eropa lalu ke Asia. Secara beruntun menyebabkan effect domino terhadap solvabilitas dan likuiditas lembaga-lembaga keuangan di negara negara tersebut, yang antara lain menyebabkan kebangkrutan ratusan bank, perusahaan sekuritas, reksadana, dana pensiun dan asuransi. Krisis kemudian merambat ke belahan Asia terutama negara-negara seperti Jepang, Korea, China, Singapura, Hongkong, Malaysia, Thailand termasuk Indonesia yang kebetulan sudah lama memiliki surat-surat beharga perusahaan-perusahaan tersebut.

Dari berbagai kritik para ahli, bahwa problem tersebut dipicu maraknya penggelembungan harga perumahan di AS yang didorong kebijakan-kebijakan Bank Sentral Amerika (the Fed) yang kurang pruden untuk menstabilkan sistem keuangan sejak bertahun-tahun. Kondisi ini didorong oleh keinginan untuk memelihara permintaan properti perumahan agar tetap tinggi, maka bank-bank di Amerika Serikat banyak mengucurkan kredit perumahan terutama bagi kalangan berpenghasilan rendah yang tidak memiliki kapasitas keuangan yang memadai (ninja loan yaitu pinjaman terhadap nasabah yang no income, no job, & no asset). Kredit perumahan ini kemudian disekuritisasi secara hibrid agar lebih menarik bagi investor yang terdiri dari bank, perusahaan sekuritas, reksadana, dana pensiun dan asuransi. Celakanya, banyak kredit tak terbayar dalam jumlah besar dan merata. Akibatnya, bank-bank kesulitan untuk membayar dan investor dengan cepat menarik dananya dari produk-produk perbankan disaat harga masih tinggi sehingga hal ini memacetkan perputaran uang di pasar hipotik. Hal ini menyebabkan pula struktur pasar uang yang produknya saling terkait satu sama lain menjadi terganggu. Termasuk juga jaminan obligasi utang (collaterlaised debt obligation/CDO) sebagai bentuk investasi kolektif dari sub-prime mortgage.

1.2 Dampak Krisis Terhadap Perekonomian Indonesia
a. Dampak terhadap Perbankan
  1. Pasar Surat Utang Negara (SUN) mengalami tekanan hebat tercermin dari penurunan harga SUN atau kenaikan yield SUN secara tajam yakni dari rata-rata sekitar 10% sebelum krisis menjadi 17,1% pada tanggal 20 November 2008; (catatan: setiap 1% kenaikan yield SUN akan menambah beban biaya bunga SUN sebesar Rp1,4 Triliun di APBN)
  2. Credit Default Swap (CDS) Indonesia mengalami peningkatan secara tajam yakni dari sekitar 250 bps awal tahun 2008 menjadi diatas 980 bps pada bulan November 2008. Hal ini menunjukkan bahwa pasar menilai country risk Indonesia yang tinggi pada saat itu;
  3. Banking Pressure Index (dikeluarkan oleh Danareksa Research Institute) dan Financial Stability Index (dikeluarkan oleh BI) yang sudah memasuki dalam ambang batas kritis. Banking Pressure Index per Oktober 2008 sebesar 0,9 atau lebih tinggi dari ambang normal 0,5. Sementara itu, Financial Stability Index per November 2008 sebesar 2,43 atau di atas angka indikatif maksimum 2,0. Ini menunjukkan bahwa sistem perbankan dan sistem keuangan domestik dalam keadaan genting. Semakin tinggi nilai BPI (positif), semakin vulnerable sistem perbankan negara yang bersangkutan;
b. Dampak terhadap Bursa Saham
Bursa saham Indonesia juga mengalami penurunan indeks yang signifikan, sampai melebihi 51,17%, sehingga memaksa Otoritas Bursa untuk melakukan penghentian perdagangan selama 3 hari untuk mencegah lebih terpuruknya bursa akibat sentimen negatif. Untuk memitigasi kemungkinan lebih terpuruknya indeks yang tidak mencerminkan fundamental perusahaan, maka telah diambil berbagai langkah antar lain.
c. Dampak terhadap Nilai Tukar dan Inflasi
Dampak krisis keuangan jelas terlihat pada nilai tukar Rupiah yang melemah terhadap dolar AS bahkan sempat mencapai RP 12.600/USD pada minggu kedua November 2008. Hal ini lebih dikarenakan adanya aliran keluar modal asing akibat kepanikan yang berlebihan terhadap krisis keuangan global.
Dampak sejenis juga akan terjadi pada inflasi. Karena melemahnya Rupiah terhadap USD, maka harga barang-barang juga akan terimbas untuk naik, karena Indonesia masih mengimpor banyak kebutuhan termasuk tepung dan kedelai.

d. Dampak terhadap Ekspor dan Impor
Krisis keuangan global ini sudah pasti akan sangat berdampak kepada ekspor Indonesia ke negara-negara tujuan ekspor, bukan hanya ke AS. Selama 5 tahun terakhir ini, ekspor Indonesia ke Amerika menempati urutan ke-2 setelah Jepang dengan kisaran masing-masing 12% – 15%. Selain itu, negara-negara importir produk Indonesia pada urutan ke-3 s.d. 10 (Singapura, RRC, India, Malaysia, Korsel, Belanda, Thailand, Taiwan) menyumbang sekitar 45% dari total ekspor Indonesia. Dari informasi tersebut, hampir dapat dipastikan bahwa keseluruhan negara-negara tersebut sedang mengalami dampak krisis keuangan global yang berakibat pada perlambatan ekonomi di setiap negara. Lebih lanjut hal ini akan mengakibatkan penurunan kemampuan membeli atau bahkan membayar produk ekspor yang dihasilkan Indonesia, sehingga pada akhirnya akan memukul industri yang berorientasi ekspor di Indonesia. Hal ini sudah terkemuka di publik melalui media massa, terutama untuk sektor garmen, kerajinan, mebel dan sepatu, banyak keluhan para pelaku bisnis yang mengatalami penurunan order dan kelambatan pembayaran dari rekanan bisnis yang mengimport barangnya. (Data statistik belum dapat diperoleh).

Dampak yang tidak menguntungkan juga terjadi di sisi impor, karena dengan melemahnya Rupiah, maka nilai impor akan melonjak yang selanjutnya akan menyulitkan para importir untuk menyelesaikan transaksi impor. Dampak berikutnya adalah melonjaknya harga-harga bahan yang berasal dari impor di pasar sehingga inflasi meningkat dan daya beli masyarakat juga akan menurun. Hal ini selanjutnya mengakibatkan turunnya daya serap masayrakat terhadap barang-barang impor sehingga pada akhirnya akan mengakibatkan penurunan jumlah impor.

e. Dampak terhadap Sektor Riel dan Pengangguran
Dampak terhadap sektor riel dapat dilihat dari dua aspek, yaitu:
  1. Menurunnya order dari rekanan di luar negeri sehingga banyak perusahaan kesulitan memasarkan produknya yang pada akhirnya harus melakukan efisiensi atau rasionalisasi supaya dapat bertahan hidup.
  2. Melemahnya daya beli masyarakat Indonesia karena melemahnya mata uang Rupiah dan kenaikan inflasi serta kesulitan likuiditas atau modal kerja dari perbankan yang mengetatkan kebijakan pemberian kreditnya.
Kedua hal tersebut mengakibatkan industri di sektor riel menjadi tertekan, sehingga apabila hal ini berlarut-larut akan melemahkan daya tahan perusahaan yang akan berimbas pada kemungkinan melakukan PHK bagi para karyawannnya demi mengurangi beban perusahaan atau karena memang perusahaan sudah tidak mampu lagi beroperasi.

1.3 Langkah Pemerintah dalam Mengatasi Krisis
a. Pengamanan Pasar Finansial
Hal ini dilakukan dengan cara menghindari mark to market atas portofolio dalam bentuk Surat Utang Negara (SUN) serta memberi kebebasan emiten melakukan buyback pada satu hari bursa tanpa pembatasan pembelian dari volume perdagangan harian. Emiten juga diberi kesempatan untuk membeli kembali saham, terutama yang mengalami koreksi tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) saat IHSG anjlok dan perdagangan dihentikan otoritas bursa. 

Disamping itu, pemerintah mempercepat pencairan belanja kementrian untuk melonggarkan likuiditas. Pemerintah juga mengambil langkah hukum bagi pihak-pihak yang memunculkan rumor atau melanggar aturan dan menimbulkan kepanikan pasar saham. Revisi auto rejection (naik/turunnya harga saham maksimal hanya 10% dari sebelumnya 30%) juga diterapkan.

b. Pengamanan Likuiditas
Kebijakan ini direalisasikan dengan antara lain pemerintah menyediakan pasokan valas bagi korporasi, menurunkan rasio Giro Wajib Minumum (GWM) valas dari 3% menjadi 1%, pencabutan pasal 4 PBI No.7/1/2005 tentang batasan Posisi Saldo Harian Pinjaman Luar Negeri Jangka Pendek, penyederhanaan perhitungan GWM rupiah 7,5% dari Dana Pihak Ketiga (DPK) yang terdiri dari 5% GWM utama (statutory reserve) dan 2,5% GWM sekunder (secondary reserve). 
 
Kebijakan yang cukup melegakan nasabah bank adalah dinaikkannya jaminan dana nasabah dari Rp 100 juta menjadi Rp 2 miliar oleh Lembaga Penjamin Simpanan, yang menurut Menteri Keuangan sudah mencakup 90% dana pihak ketiga dan 97% rekening nasabah.

Kebijakan lain adalah turunnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Bank Indonesia (amandemen Pasal 11 UU No 3/2004) terkait dengan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek, yang mana BI dapat menerima portofolio kredit yang berkolektibilitas lancar untuk dijadikan agunan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek.

c. Implementasi Jaring Pengaman Sektor Keuangan
Pemerintah juga mengeluarkan Perpu menyangkut implementasi jaring pengaman sektor keuangan bila terjadi keadaan yang membahayakan stabilitas keuangan, dimana pemerintah dapat menyertakan modal sementara ke bank dan lembaga keuangan bukan bank.
Bank yang kesulitan likuiditas dapat memperoleh fasilitas pembiayaan darurat (FPD) dari BI yang dijamin pemerintah dan BI berhak mengganti pengurus bank yang mendapat FPD. Pemerintah juga memberi insentif bank atau lembaga keuangan bukan bank (LKBB) mengakuisisi bank atau LKBB lain.
Untuk memaksimalkan kekuatan kebijakan ini maka Menteri Keuangan, Gubernur BI, dan pihak lain yang melaksanakan kebijakan sesuai Perppu tidak dapat dihukum. Ini untuk menghindari jika suatu saat akibat dari kebijakan yang diambil mungkin berdampak negatif. 

Pemerintah nampaknya masih kurang yakin dengan kebijakan yang diambil (akibat terus menurunnya nilai tukar Rupiah ke level 10.800/USD), maka pada tanggal 28 Oktober 2008 pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk menjaga stabilitas ekonomi sebagai berikut. Pertama, menjaga kesinambungan neraca pembayaran/devisa dengan mewajibkan BUMN menempatkan valuta asing di bank dalam negeri dalam satu clearing house. Perusahaan juga wajib melaporkan pendapatan dan kebutuhan valas ke Kementrian BUMN.
Kedua, mempercepat pelaksanaan proyek dengan biaya bilateral dan multilateral. Ketiga, menjaga stabilitas likuiditas dan mencegah perang harga dengan menginstruksikan BUMN tidak memindahkan dana antarbank. Keempat, menjaga kepercayaan pasar terhadap SUN dengan membeli SUN di pasar sekunder secara bertahap. Kelima, menjaga kesinambungan neraca pembayaran dengan memanfaatkan bilateral swap arrangement dari bank Jepang, Korea dan Cina.
Keenam, menjaga kelangsungan ekspor dengan memberikan garansi terhadap risiko pembayaran dari pembeli. Ketujuh, menurunkan pungutan ekspor Crude Plam Oil (CPO) menjadi 0%. Kedelapan, menjaga kesinambungan fiskal 2009 dengan menyusun APBN 2009 yang memungkinkan pemerintah melakukan perubahan bujet segera. Kesembilan, mencegah impor ilegal. Garmen, elektronik, makanan, mainan anak dan sepatu hanya bisa diimpor oleh importir terdaftar. Terakhir, meningkatkan pengawasan barang beredar di pasar.
Disini nampak terlihat bahwa pemerintah telah belajar dari krisis 1998 agar tidak terulang lagi dengan cara melakukan pemagaran yang sangat rapat sehingga serangan terhadap sektor finansial dan ekonomi dapat diminimalisir. Pemerintah dan Bank Indonesia tidak mau bersantai-santai sambil menunggu gejolak internasional mereda, namun terus memantau dan mengantisipasi dengan mengeluarkan kebijakan lanjutan untuk menyempurnakan kebijakan sebelumnya.

BAB III
KESIMPULAN

Krisis global tahun 2008 yang menghantam perekonomian dunia memang tidak terlalu dirasakan oleh masyarakat Indonesia. Ini menunjukan bahwa ketahanan ekonomi Indonesia cukup bagus dalam menghadapi krisis.
Hal ini disebabkan oleh fundamental ekonomi yang lebih baik saat itu, disamping kesiapan pemerintah dan Bank Indonesia sendiri dalam menanggapi krisis tersebut yang ditunjukkan oleh komprehensifnya kebijakan yang diambil.
Sektor perbankan juga lebih tahan menghadapi krisis saat itu karena dari sisi internal, yaitu permodalan dan prudensialitas operasional, jauh lebih baik dibandingkan krisis 1998.
Namun tak berarti penanganan krisis tak luput dari masalah. Bailout pada bank Century ternyata mendapat kecaman keras dari masyarakat. Tapi di balik itu, langkah-langkah yang diambil pemerintah, terutama Menkeu Sri Mulyani tergolong bagus dalam menanggulangi krisis global tahun 2008.

DAFTAR PUSTAKA
http://www.opensubscriber.com/message/motivasi@yahoogroups.com/10510614.html
http://kompas.co.id/read/xml/2008/10/02/23553141/kekhawatiran.krisis.ekonomi.global.benamkan.saham.dunia
http://indonesiarecovery.org/krisis-keuangan-global-2008/krisis-2008-terparah-sejak-the-great-depression.html
http://indonesiarecovery.org/krisis-keuangan-global-2008/dampak-krisis-indonesia-dan-negara-tetangga.html
Sasadara, Rudy N. 2008. Dampak Krisis Finansial Global Terhadap Sektor Ekonomi dan Perbankan. Jakarta : Economic Review No. 213.
http://bisnis.vivanews.com/news/read/18493-selama_2008__ihsg_menyusut_51_17

2 comments:

  1. nama saya fajar. saya tinggal di bedono di jawa tengah saya berada dalam masalah keuangan yang sangat kronis dan situasi kesehatan terminal beberapa minggu yang lalu. setelah semua pencarian saya untuk bantuan dari teman dan tetangga terbukti gagal, saya merasa tidak ada orang yang benar-benar peduli. saya menjadi sangat lelah karena kurangnya dana untuk mengembangkan bisnis saya dan 2 anak saya yang berusia 5 dan 8 tahun juga tidak tampan karena kurangnya perawatan yang tepat sebagai akibat dari keuangan. suatu pagi yang setia saya melihat seorang teman lama mendiang suami saya dan saya memberi tahu dia semua yang telah saya alami dan dia berkata satu-satunya cara dia bisa membantu adalah mengarahkan saya ke petugas pinjaman yang baik di AS yang juga membantunya, dia menjelaskan kepada saya tentang bagaimana dia secara finansial turun dan bagaimana dia didorong oleh petugas pinjaman ini (mr pedro yang memberinya pinjaman 7.000.000 usd dengan tarif terjangkau 2. dia selanjutnya meyakinkan saya bahwa mereka adalah satu-satunya perusahaan pinjaman sah yang dia temukan secara online. dia memberi saya email mereka & begitulah cara saya melamar dan juga diberikan pinjaman dan hidup saya berubah untuk selamanya hubungi satu-satunya pemberi pinjaman asli mr pedro melalui email / whatsapp +18632310632 pedroloanss@gmail.com untuk menyelesaikan kekacauan keuangan Anda.

    ReplyDelete

Cari Skripsi, Artikel, Makalah, Anti Virus

Custom Search