Software Anti Virus

Tuesday, April 27, 2010

Larangan Mengenai Minuman Keras

Larangan Mengenai Minuman Keras - Sering kita mendengar, membaca, bahkan menyaksikan baik melalui media massa, cetak maupun elektronik, khususnya televisi di tayangkan sebuah atraksi bulldozer yang sedang memusnahkan ribuan bahkan jutaan botol minuman keras yang "di algojoi" oleh Polri bersama pihak terkait lainnya. Sehingga menimbulkan berbagai tanggapan-tanggapan dari berbagai kalangan khususnya dari kalangan Agama  yang sangat bangga akan sikap tegar Polri untuk memberantas peredaran minuman keras sampai keakar-akarnya. Karena minuman keras dapat mengancam eksistensi bangsa kita, yang dalam jangka pendek dapat menggoyahkan stabilitas keamanan dan dalam jangka panjang dapat mengancam masa depan bangsa.

Di dalam Bhagavata Purana (I. 17. 38. - 39) terdapat keterangan mengenai mata rantai kejahatan yang di mulai dari Perjudian, mabuk-mabukan, pelacuran, perkelahian dan kehilangan rasa kasih sayang diantara sesama mahluk hidup yang berakibat munculnya rasa benci dan iri hati. Jika manusia sudah diselimuti oleh sifat benci dan iri hati maka ia akan hilang rasa kegembiraan yang paling besar, dan tidak akan ada kegembiraan maupun ketenangan dihati mereka yang memiliki rasa benci.

Secara lebih luas larangan-larangan mengenai minuman keras ada diuraikan dalam ajaran Sapta Timira yang mengandung arti tujuh macam kegelapan Pikiran, jika pikiran sudah diselimuti oleh kegelapan sapta timira ini akan menimbulkan tingkah laku yang tidak patut dan menyimpang dari norma-norma yang baik dan benar.

Adapun bagian-bagian dari ajaran Sapta Timira tersebut diantaranya :
1. Serupa
yang mengandung arti kecantikan atau ketampanan yang merupakan anugrah dari Tuhan, orang tidak boleh takabur atas kecantikan dan ketampanan yang dimilikinya karena semuanya itu tidaklah kekal. Serupa ini harus disertai dengan keluhuran budi, bila tidak demikian tidak ada nilainya, bahkan dapat menimbulkan kegelapan dan kemabukan atau kesombongan. Hendaknya serupa ini tidak dibiarkan menjadi penyebab dari kehancuran.
2. Dhana
yang mengandung arti kekayaan atau harta benda, disamping kekayaan itu besar gunanya, namun besar juga godaannya, karena pengaruh kekayaan orang sering menjadi sombong, angkuh, menghina orang lain,mengumbar hawa nafsu dan lupa diri, karena itu pergunakanlah kekayaan itu untuk kepentingan yang sesuai dengan ajaran agama.
3. Guna
yang artinya kepandaian, kepandaian di usahakan oleh setiap orang untuk dapat meringankan seseorang dalam menempuh segala macam suka dan duka kehidupan di dunia ini. Namun kepandaian dapat membahayakan bila tidak di imbangi budi pakerti yang luhur. Bila salah menggunakan kepandaian akan menimbulkan kegelapan pikiran untuk melakukan perbuatan yang terlarang seperti; menipu, memfitnah, memperalat orang, mengadu domba dan sebagainya, karena itu usahakanlah agar kepandaian yang dimiliki betul-betul merupakan pelita hati yang menerangi kegelapan pikiran.
4. Kulina
yang artinya keturunan, dari keturunan seseorang mengetahui leluhurnya yang harus dihormatinya. Janganlah sampai takabur , sombong, angkuh dan menghina orang, apalagi menganggap orang lain rendah dan bodoh jika memiliki keturunan yang terhormat dan terpandang.
5. Yowana
artinya masa muda atau masa remaja, masa-masa ini penuh dengan kegairahan hidup. Penuh dengan kesempatan unuk berbuat banyak terhadap apa yang sangat diharapkan oleh keluarga, masyarakat dan bangsa. Yowana ini dapat menimbulkan kegelapan pikiran karena itu pergunakanlah masa muda ini dengan sebaik-baiknya jangan disia-siakan.
6. Sura
artinya minuman keras, minuman keras ini kalau diminum melebihi dari keperluan tubuh dapat menyebabkan mabuk, sehingga dapat merusak syaraf dan pikiranpun menjadi tidak waras sehingga dapat menimbulkan keonaran, perkelahian dan sebagainya, karena itu waspadalah terhadap minuman keras.
7. Kasuran
artinya keberanian. Keberanian perlu dimiliki karena hidup ini adalah suatu perjuangan. Keberanian yang dimaksud dalam arti yang sewajar - wajarnya seperti keberanian mengemukakan pendapat, keberanian membela kebenaran. Janganlah keberanian ini di salah gunakan untuk berbuat diluar kewajaran sehingga menimbulkan kegelapan pikiran.
Dari pembagian Sapta Timira diatas yang merupakan salah satu penyebab dari kegelapan pikiran adalah bagian " sura " yang berarti mabuk disebabkan oleh minuman keras. Minuman keras tergolong kedalam jenis makanan " rajas guna " atau sifat nafsu, sehingga bagi orang yang telah mantap dalam kedudukan spiritual, minuman keras tersebut tidaklah cocok bagi dirinya.

Tetapi pernyataan ini tidak dimaksudkan bahwa orang yang tidak mantap dalam kedudukan rohani berarti boleh menenggak minuman keras, tidak demikian. Minuman keras betapapun kecil pengaruhnya, tetap memberi kemungkinan untuk menyeret seseorang kedalam jaringan " mata rantai kejahatan " inilah yang menjadi alasan orang-orang suci untuk menolak minuman keras. Minuman keras dapat dianalogikan dengan wanita cantik. Seorang maha Pandita yang melihat wanita cantik itu, segera berujar " wah ini mayat berjalan ". Sedangkan bagi lelaki yang nafsunya besar akan menganggap wanita cantik itu sebagai obyek pemuas nafsu. Sementara seekor anjing akan melihat dagingnya yang lezat, seperti itu pula kedudukan minuman keras, bagaikan wanita cantik, tinggal kita menentukan sikap, mau memilih peran yang mana, sebagai pendeta, lelaki yang bernafsu atau hanya menjadi seekor anjing. Untuk itu disarankan waspadalah dan hindarilah serta jauhilah minuman-minuman keras supaya terhindar dari segala kegelapan pikiran.

No comments:

Post a Comment

Cari Skripsi, Artikel, Makalah, Anti Virus

Custom Search