Software Anti Virus

Tuesday, June 1, 2010

Perkembangan Pemberantasan Penyakit

PERKEMBANGAN PEMBERANTASAN PENYAKIT
DENGAN ALAT FOGGING

A. Pengertian Alat Fogging
Masyarakat sementara ini masih menganggap, bahwa pengasapan dengan alat fogging paling tidak dapat mereduksi ketakutan terhadap keganasan demam berdarah (DB) yang dengan cepat dapat menimbulkan kematian, mendorong masyarakat untuk segera bertindak dengan cara pola pikir mereka sendiri. 

Fenomena yang sekarang sedang terjadi adalah beberapa kelurahan ataupun desa berlomba-lomba membeli secara swadaya segala bentuk peralatan pengasapan (swingfog) dan insektisida untuk memenuhi kebutuhan sendiri. Mereka mengira bahwa tindakan pemerintah dalam upaya penanggulangan DB sangatlah lambat.

Dalam praktik di lapangan, penanganan masalah DB identik dengan fogging,  yang seolah-olah sebagai dewa penyelamat dalam mengakhiri penularan DB, bahkan dianggap dapat mencegah kematian. 

Ada keluhan masyarakat yang menyatakan bahwa setelah ada kematian baru dilakukan tindakan fogging. Sebuah reaksi yang sangat lamban dari pihak pemerintah. Sehingga sering terjadi pelanggaran prosedur dalam permintaan fogging yang seharusnya dipenuhi. Ancaman DB memberikan implikasi yang sangat luas. Bisa secara psikologis, bahkan politis. 

Pengasapan sebenarnya bukan untuk pencegahan dan tidak mudah dalam memutuskan tindakan tersebut. Tetapi, masyarakat telah meyakini bahwa, tindakan itu dilakukan untuk upaya pencegahan, yang secara psikologis berdampak memberikan rasa aman.

B. Tindakan Fogging/Pengasapan
Pengasapan seharusnya dilakukan ketika telah dibuktikan adanya indikasi penularan pada wilayah tersebut, yaitu adanya dua atau lebih penderita dan ditemukannya jentik-jentik nyamuk di berbagai tampat penampungan air.

Jadi, tidak semua kasus DB harus dilakukan fogging. Misalnya, ada kasus DB yang berasal dari luar wilayah, kemudian pulang ke kampung halamannya, tidak harus di sekitar wilayah tempat tinggalnya dilakukan fogging.
Terjunkan Jumantik Fogging juga sangat tidak berhubungan dengan kematian yang diakibatkan DB. Seseorang yang telah tertular DB bukan berarti pasti terhindar dari kematian setelah dilakukan pengasapan. Kematian adalah soal lain karena boleh jadi kemungkinan terlambat dalam memperoleh tindakan medis.

Beberapa waktu yang lalu untuk menggugah masyarakat berperan aktif dalam PSN, Pemprov Jawa Tengah menggagas menerjunkan kader-kader kesehatan sebagai juru pemantau jentik (jumantik). Seberapa pun penurunan kasus DB akibat diterjunkannya kader-kader tersebut sebenarnya tidaklah menjadi sangat penting.
Melembaganya Gerakan 3M di masyarakat itulah sebenarnya yang menjadi tujuan utamanya. Tetapi, yang terjadi di lapangan justru menjadi kontraproduktif. Para kader kesehatan sebagai juru pemantau jentik (jumantik) yang dalam tugasnya diberikan honorarium, ditinggalkan masyarakat dengan anggapan bahwa itulah yang memang harus dikerjakan para jumantik tersebut, sesuai dengan imbalan yang telah diterimanya.

Tidak ada alasan bagi masyarakat untuk membantunya. Sehingga yang sejatinya masyarakat juga diharapkan mengadopsi Gerakan 3M yang dipraktikkan para kader jumantik, tidaklah terjadi.

Merebaknya fogging mandiri sebenarnya tidak perlu ditakuti. Ada peran pemerintah yang sebenarnya telah diambil alih oleh masyarakat. Tentu saja ini sangat positif, membantu meringankan beban pemerintah. Tinggal bagaimana hal ini bisa dibarengi dengan program-program pendukung. Boleh jadi peran pemerintah menjadi bergeser ke arah pengawasan. Biarkan urusan pengasapan diserahkan kepada swasta dan masyarakat saja.
Tidak kalah penting, mewajibkan aplikasi Gerakan 3M bersamaan dengan pelaksanaan pengasapan. Diharapkan pengertian Gerakan 3M akan tertanam kepada masyarakat, bahwa tindakan yang bijak dan harus dilakukan sebenarnya Gerakan 3M, bukan fogging. Pasalnya pengasapan yang membabi buta bisa merusak lingkungan, mempercepat terjadinya resistensi terhadap insektisida, bahkan keracunan terhadap manusia.

C. Perilaku Masyarakat
"Selama ini, masyarakat cenderung menganggap fogging sebagai cara tepat memberantas nyamuk saat wabah nyamuk melanda,". Pemberantasan nyamuk dengan pengasapan hanya membunuh nyamuk dewasa saja, sementara telur dan jentik nyamuk tidaklah mati. Agar nyamuk dan jentik nyamuk bisa mati, masyarakat disarankan lebih menjaga kebersihan lingkungan dan menerapkan pola 3M. Justru dengan seringnya penerapan fogging nyamuk bisa kebal (resistance) terhadap obat fogging atau obat pembunuh nyamuk lainnya. Hal ini sudah terjadi di sebagian wilayah di Pulau Kalimantan.

D. Panic management
Sebenarnya fogging sering ditujukan bukan untuk nyamuk (dan serangga lain) tetapi ditujukan untuk manusia yang menghuni suatu wilayah. Yaitu sekelompok manusia yang cemas dan khawatir karena sudah ada korban DBD di wilayah mereka. Fogging diadakan supaya mereka melihat pemerintah telah bertindak melindungi rakyat. Foging diadakan supaya warga menjadi tenang (tujuan psikologis ini justeru sering menjadi tujuan utama).

Di sisi lain, jika pemerintah melakukan fogging (didorong permintaan warga yang cemas) secara tidak sistematis, tidak terencana dan tidak punya strategi kewilayahan jangka panjang, ini menunjukkan bahwa fogging adalah bentuk dari "panic management".

Coba kita perhatikan poster tentang DBD di kelurahan atau di Puskesmas terdekat, mengapa di dalam poster yang ada tidak dicantumkan fogging sebagai cara pembasmian nyamuk? Dalam poster penyuluhan tentang DBD, kita disuruh memutus siklus kehidupan nyamuk dengan PSN (Pembasmian Sarang Nyamuk) yaitu dengan cara 3-M (menguras, menutup, mengubur). Jadi fogging memang masuk dalam strategi nasional penanggulangan DBD.

Menjadikan PSN menjadi movement (gerakan) dalam masyarakat secara luas adalah kunci keberhasilan penanggulangan DBD. Hal ini harus dilakukan serempak dan terencana serta terstruktur secara kewilayahan. Harus menjadi gerakan masyarakat artinya bukan hanya tindakan individu. Jadi jika masih ada tindakan panik seperti fogging (untuk memberi ketenangan psikologis semata) itu adalah sebuah bukti kegagalan kepemimpinan (terutama pemimpin kelurahan/desa dan jajaran Kesehatan).

Secara individu, jika ingin aman dari gigitan nyamuk penyebab DBD (dan malaria)? Bersihkan lingkungan anda! Bersihkan sarang nyamuk dan tempat persembunyian nyamuk (biasanya tempat yang agak gelap dan lembab). Lebih baik lagi jika tidur memakai kelambu, ini tentu jauh lebih sehat daripada memakai obat nyamuk.

E. Program Pelaksanaan Pengasapan (Fogging)
Pengasapan (fogging) dilakukan dua kali di semua rumah dan tempat umum, terutama di kelurahan endemis tinggi. Pengasapan menggunakan insektisida malation 4% (atau fenitrotion) dalam solar dengan dosis 438 ml/Ha. Pengasapan harus dilakukan di dalam dan di sekitar rumah karena aktifitas dan tempat istirahat Ae. aegypti adalah di dalam rumah dan di sekitar rumah. Pengasapan mampu menurunkan populasi Ae. aegypti dengan cepat tetapi terkadang hasil yang dicapai tidak sesuai dengan yang diharapkan.

Pada saat pengasapan terkadang petugas hanya menyemprot halaman rumah dan gang-gang sekitar rumah penduduk tetapi tidak masuk ke dalam rumah karena penduduk menolak penyemprotan di dalam rumah. Alasan penolakan adalah insektisida yang disemprot berbau tidak sedap, membuat lantai licin, dan dikuatirkan mencemari makanan serta pernapasan. Akibatnya, pengasapan hanya membunuh nyamuk yang berada di sekitar halaman rumah sedangkan nyamuk yang berada di dalam rumah tidak terberantas.

Pengasapan juga harus diikuti abatisasi dan PSN karena pengasapan hanya efektif untuk membunuh nyamuk dewasa. Apabila tidak diikuti dengan abatisasi dan PSN, larva Aedes aegypti tidak dapat diberantas dan akan tumbuh menjadi nyamuk dewasa. Larvisida yang digunakan untuk abatisasi (temefos) mempunyai efek residu selama 2–3 bulan. Jadi, bila dalam setahun dilakukan empat kali abatisasi maka selama setahun populasi nyamuk akan terkontrol dan dapat ditekan serendah-rendahnya.

F. Cegah DBD Tidak Cukup dengan Pengasapan (Fogging)
Pencegahan penyakit demam berdarah tidak cukup hanya dengan pengasapan atau fogging. Pasalnya, saat pengasapan larva dan telur nyamuk tidak ikut mati.
Kalaupun pengasapan atau fogging dilakukan terus menerus secara berkala, hasilnya justru tidak sehat. Fogging meninggalkan residu yang memperparah kondisi kesehatan jika terakumulasi.
Selama ini pencegahan yang dilakukan masih setengah-setengah. Harus ada gerakan pemberantasan sarang nyamuk. Nyamuk dewasa dibunuh, jentik juga dimatikan, kata Hartanto.

Nyamuk aedes aegypti adalah nyamuk domestik yang tinggal tidak jauh dari rumah. Dengan penderita yang sebagian besar adalah balita dan siswa sekolah, semakin menunjukkan bahwa sekolah juga berpotensi besar turut menyebarkan penyakit
.
Maka, rumah dan sekolah harus bersih dari nyamuk dan jentiknya. Strateginya, kami bermitra dengaan sekolah, dinas pendidikan, dan departemen agama karena rumah ibadah juga punya potensi yang sama.

DAFTAR PUSTAKA
http://dinkes.banyuwangikab.go.id/umum/fogging.html

No comments:

Post a Comment

Cari Skripsi, Artikel, Makalah, Anti Virus

Custom Search